Polres Boyolali News~ Demi menekan penyebaran virus covid 19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor : 443.5.0001159 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan yang berpotensi menimbulkan penularan virus covid 19 di Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo juga mengadakan gerakan “Jateng Dirumah Saja” yaitu mengajak seluruh warga masyarakat Jawa tengah agar tidak melaksanakan aktivitas diluar rumah selama 2 hari tanggal 6-7 Pebruari 2021 untuk menekan penyebaran virus covid 19.
Demi menyukseskan Gerakan tersebut Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Kemusu terdiri dari unsur TNI, Polri dan Sat-Pol PP yang dipimpin Kapolsek Kemusu Polres Boyolali AKP Cahyo Nugroho melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, Sabtu (6/2) pagi.
AKP Cahyo Nugroho mengatakan kegiatan Patroli Gabungan Tim Gugus Tugas Covid 19 untuk menjaga situasi sekaligus menghimbau warga terkait Gerakan ‘Jateng Dirumah Saja”. Untuk wilayah Kemusu Boyolali terpantau sepi, dimana tidak ada aktivitas warga yang berarti dikarenakan banyaknya pertokoan, Perkantoran, warung makan dan obyek wisata yang tutup, Jelas Cahyo.
( Humas Polres Boyolali )