Polres Boyolali – anggota Polsek Cepogo yang dipimpin Wakapolsek Cepogo Iptu I Nyoman Sumasna bersama 3 anggota melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jateng dan Bupati Kab. Boyolali da mebagikan masker secara gratis di depan pasar tradisional Cepogo, Jumat ( 5/2/21) jam 09.00 wib.
Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Jateng No 443.5/0001159 dan Surat Edaran Bupati Boyolali No 300/1252/5.5/2021 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada PPKM Yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Virus Covid-19 di Jateng dan Kabupaten Boyolali.
Gerakan Jateng di Rumah Saja yang merupakan upaya gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Jateng terutama dalam rangka pemutusan Mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tinggal di rumah/tidak beraktifitas di luar rumah pada hari Sabtu & Minggu Tanggal 6 & 7 Feb 2021.
Selain sosialisasi anggota juga mengajak kepada warga untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dan membagikan Masker gratis sebanyak 50 buah masker kepada pengguna jalan raya, pengunjung toko dan pasar Cepogo.
( Humas Polres Boyolali )