Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali Himbauan bersama Tim Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Tamansari, Kepada Warga Yang Akan Hajatan Masa Pandemi Covid-19

Polres Boyolali News – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali terdiri dari Polsek Musuk, Koramil 02 Musuk, Kesehatan dan Trantib Kecamatan Tamansari Dipimpin langsung Camat Tamansari Wurlaksana, S.Sos, memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang akan menggelar hajatan mantu ditengah Pandemi Covid-19 di Desa Jemowo, Jum’at (5/2/2021) pukul 13.30 s.d 14.30 wib.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan Instruksi Gubernur Jateng “JATENG DI RUMAH SAJA” ( tanggal 6 & 7 Pebruari 2021) dan sesuai
SE Gubernur Jateng Nomor : SE/443.5/000/933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan serta Surat Edaran Sekda Boyolali Nomor : 300/00344/5.5/2021 perihal Penegasan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor 300/719/5.5/2021 dan Surat Edaran Bupati Boyolali nomor : 3001252/5.5/2021.

Adapun warga yang akan menggelar hajatan yaitu Saudara Widi Slamet (65), Lk, Islam, Tani, Alamat Dukuh Menis Wetan RT 02. RW 05. Desa Jemowo Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali.

Hajatan mantu akan digelar Pada Hari Minggu, 7 Pebruari 2021 Jam 07.00 wib, sesuai proposal yang telah diajukan ke Satgas Covid 19 Kecamatan Tamansari dan telah dikeluarkan rekomendasi oleh Satgas Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Camat Tamansari Wurlaksana, S.Sos sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Tamansari didampingi Kanit Sabhara Polsek Musuk Ipda Budi Rahardjo dan Babinsa Koramil 02 Musuk Sertu Junari menjelaskan bahwa walaupun Sdr. Widi Slamet telah menerima rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Tamansari sesuai proposal yang diajukan 28 Desember 2020 yang lalu, namun Hari H pelaksanaannya bersamaan dengan Instruksi Gubernur Jateng, “Jateng Dirumah Saja” ( tanggal 6 & 7 Pebruari 2021).

Maka dari itu untuk hajatan agar tidak dilaksanakan, namun pelaksanan Akad Nikahnya dipersilahkan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan Covid-19, dengan maksud untuk menekan peningkatan penularan dan memutus mata rantai Virus Covid-19, “Himbaunya.

Tanggapan dari Saudara Widi Slamet yang akan menggelar hajatan mantu didampingi oleh Kadus II Desa Jemowo dan Ketua RT Setempat dapat menerima himbauan dari Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Tamansari dan akan melaksanakan sesuai petunjuk dari Tim Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Tamansari dengan membuat Surat Pernyataan.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts