Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali lakukan Pembubaran Hajatan Dalam Ops Yustisi Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Polres Boyolali – Ops Yustisi Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Boyolali dalam rangka Pembubaran Kegiatan Hajatan Pernikahan Keluarga Bp. H Suparjono warga Dk.Karanganyar Ds.Mliwis Kec.Cepogo, Kamis (4/2/21) jam 09.30 wib.

Hadir dalam kegiatan Polres Boyolali dipimpin KBO Narkoba Iptu Kuntadi Wijanarko berserta 7 anggota, Kodim 0724 Boyolali Sertu Ramdan, Satpol Kab. Boyolali di pimpin Kasi Opsdal Tribun Transmas Bp. M Supriyatin beserta 6 anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Cepogo Aiptu Siswanto, Kanit IK Polsek Cepogo Aipda Atdi P, SH, Kasitrantib Kec.Cepogo Bp. Sigit Purwanto,SH, Kades Mliwis Bp.Hardani, S.Sos, Bp. H Suparjono dan keluarga.

Pembubaran Kegiatan Hajatan Pernikahan Keluarga Bp. H Suparjono warga Dk. Karanganyar Ds. Mliwis Kec.Cepogo yang melanggar Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/719/5.5/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang perpanjangan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berpotensi menimbulkan Penularan Wabah Covid -19.

Hajatan Pernikahan walaupun menggunakan sistem drive tru, namun mengundang sebanyak sekitar 1800 tamu undangan, dibagi 2 hari yaitu tgl 3-4 Februari 2021 mulai jam 07.00 wib, sedangkan untuk kegiatan akad nikah sudah dilaksankan sekitar bulan Juni 2020 dan hari ini tinggal sukuran hajatan.

Setelah mendapatkan himbauan dari Satgas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Boyolali Bp. Suparjono selaku pihak penyelenggara menyadari kegiatan ini melanggaran aturan dan tidak sesui prokes karena berpotensi berkerumun Menyampaikan permohonan maaf atas kegiatan ini kemudian bersedia menghentikan kegiatan dan akan membongkar tratak seng tenda yang sudah terpasang.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts