Polres Boyolali News – Minggu (24/1/2021) pkul 10.03 – 10.28 wib Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Tiga Pilar kecamatan Mojosongo yang dipimpin Kapolsek Mojosongo AKP Joko Winarno, SH, MH, Operasi Yustisi, Tindakan tegas humanis bubarkan kegiatan Hajatan Pernikahan warga di desa Metuk Mojosongo ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
“Tindakan tegas humanis dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 dilakukan, karena melanggar Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/ 567/5.5/2021 tanggal 08 Januari 2021 tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan Penularan Wabah Covid -19 ditengah masa peningkatan trend wabah pandemi Covid-19, “Terang Kapolsek Mojosongo
Imbuhnya, “Jangan sampai kejadian di Jakarta dan di Tegal terjadi disini, dimana penyelenggara menjadi Tersangka, Kedatangan kita bukan untuk menyakiti tapi untuk menyelamatkan semua warga.
Tuan rumah menyadari agak kekhilafannya dan dengan rasa ikhlas tratak seng tenda dibongkar oleh tuan rumah dibantu petugas satgas covid-19 kecamatan Mojosongo.
Kegiatan Hajatan dilaksanakan sederhana dengan mengedepankan disiplin protokol kesehatan dengan pengawasan langsung dari tim satgas covid-19.
( Humas Polres Boyolali )