Polres Boyolali News – Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali mulai berlaku dari tanggal 11 – 25 Januari 2021, Polsek Nogosari akan lebih mengintensifkan patroli guna mengawasi disiplin protokol kesehatan masyarakat dan sekaligus patroli cegah kejadian kriminalitas di wilayah Nogosari.
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Boyolali dan Penegasan Sekda Kabupaten Boyolali Nomor: 300/ 106/ 5.5/ 2021 tentang Penegasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Boyolali.
Seperti yang dilaksanakan Kaspkt I Polsek Nogosari Aipda Suparlin beserta anggota melaksanakan patroli Protokol Kesehatan sekaligus patroli cegah kejadian kriminalitas di pemukiman masyarakat di Desa Pulutan. Jumat (22/1/2021) malam.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Suparlin mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar dan disiplin untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk memutus penyebaran covid-19 dengan selalu mengingat dan melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan dengan menjaga jarak.” ucapnya
Aipda Suparlin juga mengingatkan masyarakat dan awak kampling untuk selalu waspada dan berhati – hati saat melaksanakan patroli, laksanakan patroli lingkungan pada jam – jam rawan, jangan terlena dengan suasana malam hari yang tenang dan sepi, semoga siatuasi aman kondusif.” tambahnya
“Semoga dengan adanya patroli Polsek Nogosari di wilayah dapat menciptakan keamanan dari tindakan para pelaku kejahatan atau bahkan niadakan niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.” Pungkas Aipda Suparlin.
( Humas Polres Boyolali )