Polres Boyolali News – Jumat (22/1/2021) Pukul 20.00 s/d 22.10 Wib Kapolsek Ngemplak AKP M.Arifin Suryani.S.Sos,MH, Memimpin kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Ngemplak. Kegiatan dengan sasaran Warga Masyarakat yang tidak menjalankan Protokoler Kesehatan dan Para Pelaku Usaha, sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), guna menekan laju penambahan kasus Pasien Positif Covid-19.
Oprasi ini melakukan penindakan terhadap para Pelaku Usaha yang tidak menjalankan Protokoler Kesehatan dan PPKM enam pelaku Usaha, Warung,melakukan penindakan terhadap Warga Masyarakat yang tidak mentaati, menjalankan Protokoler Kesehatan dengan jenis pelanggaran tidak memakai Masker, berupa Sanksi Sosial Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tujuh orang,Pengucapan Pancasila sebanyak tiga orang.
Sedangkan untuk sangksi fisik berupaPus Up enam orang rang,sedangkan teguran Lisan sebanyak tuga orang.jumlah total Pelanggar sembilan belas orang.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Pemerintah Kecamatan Lukman,Pers Koramil 11 Ngemplak Sertu Rudi,Pers Babin Pot Dirgantara Lanud Adi Soemarmo Peltu Suprihatin,Pers Polsek Ngemplak Bripka Anwari,Pers Polsek Ngemplak Bripka Andiyanto,Pukesmas Ngemplak Aris,serta dari KUA Ngemplak Tuniawan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kec. Ngemplak memberikan himbauan, untuk mentaati PPKM dan menjalankan Protokoler Kesehatan.
( Humas Polres Boyolali )