Polres Boyolali – Ka SPK Tiga Aipda M Dwi Cahyono bersama Dua anggota BLP Malam sambil pendisiplinan Protokoler Kesehatan tertibkan PPKM pada Kamis (21/01) pukul 22.30 wib guna antisipasi gangguan kamtibmas Curat, Curas dan Curanmor serta Penularan Covid 19.
Tindakan kami dilapangan menegakkan Surat Edaran Bupati Boyolali no. 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tinggal Tiga hari lagi (11-25/01).
Tugas BLP Malam diberbagai tempat terutama Vasilitas umum menjadi sasaran prioritas kami dalam menjaga ketentraman masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, karena adanya pemahaman yang sama antara masyarakat dan petugas, situasi selalu aman dan kondusif, “Tuturnya.
( Humas Polres Boyolali )