Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Sukseskan Penerapan PPKM, Polres Boyolali Ops Yustisi Berikan Himbauan Dan Tindakan Tegas Kepada Pelanggar Prokes

Polres Boyolali News – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga di Jalan Simpang Empat Kecamatan Nogosari, Jumat (22/1/2021) pagi.

Operasi Yustisi ini mengacu pada berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19, Surat Edaran Satgas Penanganan covid-19 Nomor: 1 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi virus covid-19, Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor: 443.5/ 0000429 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan antisipasi peningkatan kasus covid-19 di Jateng dan Penegasan Sekda Kab. Boyolali Nomor: 300/ 106/ 5.5/ 2021 tentang Penegasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kab. Boyolali.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Covid-19 gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP, pegawai Kecamatan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nogosari memberhentikan para pengguna jalan, pengendara kendaraan roda 2 maupun 4 yang tidak mengenakan masker saat melintas di jalan.

“Hari ini masih ada yang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, mereka yang melanggar prokes rata – rata tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah” ujar Kapolsek Nogosari Akp Suyatno, S.H., M.H.

“Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan memberikan tindakan fisik berupa push up dan squat jump, kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diarahkan untuk membeli masker” tambah Kapolsek

Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ pungkas Kapolsek.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts