Polres Boyolali News-Masih banyaknya warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid- 19 menambah daftar panjang jumlah kasus terpapar positif virus corona
Ini dapat dilihat banyaknya pelanggaran yang terjaring operasi yustisi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar di wilayah Kecamatan Andong pada Jum’at (22/01/2021) pukul : 07.30 wib di jalan raya Karanggede – Gemolong tepatnya di Lapangan Ampera Andong Boyolali terjaring 21 pelanggar yang tidak memakai masker dijalan raya
Kegiatan operasi yustusi covid-19 dipimpin oleh Kapolsek Andong Boyolali dengan melibatkan 10 parsonil Polsek, Trantib dan staf kecamatan 8 personil, Koramil-15 Andong 6 personil, puskesmas dan tim gugus tugas covid-19 Desa Kacangan Andong Boyolali
Bagi para pengguna jalan yang melintas Bripka Arif Darmawan melalui megaphone memberikan humbauan edukasi pencegahan dan penularan virus corona dengan harapan masyarakat menyadari dan mau menjalankan protokoler kesehatan covid-19.
( Humas Polres Boyolali )