Polres Boyolali News – Bhabinkamtibmas menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Jeron (Musrembangdes), Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Desa Jeron, Jumat (22/1/2021) 20.00 Wib.
Musrembangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Joko Supono, S.T., Bhabinkamtibmas Briptu Agus Kurniawan, Bhabinsa Sertu Slamet, Perangkat Desa, Perwakilan BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Jeron.
Kegiatan musrembangdes tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan, para undangan diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air kran yang mengalir, cek suhu badan dan tempat duduk diatur dengan jarak dengan jumlah keseluruhan 30 undangan, karena mengacu pada berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Boyolali.
Dengan terlaksananya Musrembangdes, diharapkn lebih terarahnya pembangunan ditingkat desa pada khususnya sesuai harapan masyarakat dan pembangunan yang akan dilaksanakan betul – betul yang prioritas dan tepat sasaran,” ucap Kepala Desa Joko Supono, S.T.
Bhabinkamtibmas Briptu Agus Kurniawan menyampaikan pesan kepada para undangan, “semoga dengan adanya Musrenbangdes ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan pembangunan yang benar – benar dibutuhkan, mensejahterakan masyarakat dan tepat sasaran”.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas juga mengingatkan, “bahwa wabah virus covid-19 masih ada sehingga perlu disiplin patuhi prokes dalam mencegah memutus penyebaran virus covid-19 terutama selalu mengingat melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menghindari kerumunan dengan menjaga jarak.” Pungkasnya
( Humas Polres Boyolali )