Berita TerkiniBoyolali

Tiga Pilar Kecamatan Mojosongo Patroli Yustisi Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ditengah Pandemi Covid-19

Polres Boyolali News – Tiga Pilar Kecamatan Mojosongo melakukan Blue Light Patrol Operasi Yustisi yang dipimpin Waka Polsek Mojosongo Iptu Danang W, SH Menerapkan Surat Edaran Bupati Boyolali no.300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pelaku usaha di Pasar Lawang dan sekitar Desa Tambak, Mojosongo, Kamis (21/1/2021)

“Dalam pelaksanaan tugas rutin Blue Light Patrol Tim Satgas Penangan Covid-19 yang utama menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga yang beraktifitas ditempat umum dengan Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 guna mengurangi resiko penyebaran wabah Covis-19 dengan mendasari Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300 / 567 / 5.5 / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, “Terang Waka Polsek
Imbuhnya “Tetap waspada terhadap situasi kamtibmas lingkungan pasar dan mentaati protokol kesehatan, karena wabah virus corona masih berada disekitar kita bahkan saat ini terjadi trend peningkatan penyebaran wabah Covid-19.

Blue Ligt Patrol Operasi Yustisi dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pendisiplinan (PPKM) protokol kesehatan langsung kepada warga yang beraktifitas di tempat umum demi percepat memutus mata rantai wabah pandemi covid-19 menuju budaya hidup sehat.
(Humas Polres Boyolali)

Related Posts