Polres Boyolali News – Pada Kamis (21/01/2021) jam 10.00 Wib Polsek Selo Polres Boyilali adakan pendisiplinan dan himbauan kepada pengunjung atau warga masyarakat yang makan di Warung makan Arga Sari, Warung Bakso, Mie Ayam di lingkungan Pasar Selo dalam rangka PPKM Kab. Boyolali berpedoman pada Surat edaran Satgas Penanganan covid 19 nomer 1 tahun 2021, serta surat edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yg berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19.
Adapun anggota yang mengadakan pendisiplinan kepada warga langsung dipimpin oleh Kapolsek Selo Polres Boyolali Iptu Maryanto S.Sos, MH bersama Kanit Binmas Aiptu Supriyadi
dan Kanit Sabhara Aiptu Anang Susanto.
Pada waktu adakan pendisiplinan kepada warga Kapolsek Selo Polres Boyolali memberikan himbauan agar mentaati ajuran pemerintah tentang PPKM untuk cegah meningkatnya virus covid19, serta agar disiplinan dalam menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
Selama adakan pendisiplinan dan himbauan kepada pengunjung atau warga masyarakat di lingkungan Pasar Selo dalam rangka PPKM Kab. Boyolali berpedoman pada Surat edaran Satgas Penanganan covid 19 nomer 1 tahun 2021, serta surat edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yg berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19.
(Humas Polres Boyolali)