Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali melalui Polsek Nogosari Laksanakan Ops Yustisi Gabungan Cegah Covid -19

Polres Boyolali news – Gabungan pendisiplinan Protokol kesehatan Kecamatan Nogosari terdiri dari Polsek, Koramil, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Nogosari lakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan di beberapa titik di persimpangan empat jalan Nogosari dan Pasar tradisional Nogosari, Kamis (21/1/2021) pagi.
Operasi Yustisi ini mengacu pada berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor: 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19, Surat Edaran Satgas Penanganan covid-19 Nomor: 1 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi virus covid-19, Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor: 443.5/ 0000429 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan antisipasi peningkatan kasus covid-19 di Jateng dan Penegasan Sekda Kab. Boyolali Nomor: 300/ 106/ 5.5/ 2021 tentang Penegasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kab. Boyolali.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Nogosari Akp Suyatno, S.H. M.H., melalui Wakapolsek Iptu Suramto Widodo, S.H., mengatakan dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan memberikan tindakan fisik berupa push up dan squat jump, kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diarahkan untuk membeli masker.
Di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, “ujar Wakapolsek Nogosari Iptu Suramto Widodo, S.H.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts