Polres Boyolali – Wakapolsek Cepogo IPTU I Nyoman Sumasna bersama gugus tugas Kec Cepogo memberikan himbauan dalam rangka pelaksanaan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) untuk pencegahan penyebaran Penularan Virus Covid-19 di Desa Jelok Kec Cepogo, Rabu (20/1/21) jam 09.10 s/d 11.00 Wib wib.
Kegiatan dilaksanakan oleh Wakapolsek Cepogo Iptu I Nyoman Samasna dan 5 Anggota, Anggota Koramil Cepogo Serda Kelik dan Serda Budi Raharjo, Kasi Trantib Kec. Cepogo Bp. Sigit Purwanto, SH dan anggota Bp, Warsito dan Anggota Satgas Covid-19 Desa Jelok.
Sebelum Pendisilinan Protokol Kesehatan dan PPKM dilaksanakan Apel Persiapan Yang diambil oleh Wakapolsek Cepogo yang Kemudian Dilanjutkan kegiatan Ops Yustisi di Jalan Raya Randu – Desa Penggung Depan Balai Desa Jelok Kec. Cepogo Kab. Boyolali.
Kegiatan PPKM dan Pendisiplinan Warga Terhadap Protokol Kesehatan Melakukan Penindakan kepada 12 orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker dengan memberikan edukasi serta memberikan masker untuk selalu dipakai dalam upaya mencegah penularan covid-19.
( Humas Polres Boyolali )