Polres Boyolali News-Sek Banyudono Rabu (20/01/2021) Pukul 20.30 / 22.00 Wib berlangsung kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) di wilayah kecamatan Banyudono, Boyolali guna mencegah penyebaran virus covid-19.
Sesuai Surat edaran Bupati nomor 300/567/5.5/2021 tertanggal 8 Januari 2021,Guna mencegah penyebaran & memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Banyudono yang dipimpin Kasi Humas AIPTU TRI WIBOWO beserta 2 anggota Polsek, 2 Satpol PP & 1 Koramil
Adapun sasaran Kegiatan PPKM para pedagang makanan di sepanjang jalan ngangkruk – Pengging diantaranya Pedagang Angkringan yang alun – alun Pengging kecamatan Banyudono, Boyolali.
( Humas Polres Boyolali )