Polres Boyolali News – Jum’at (15/1/2021) Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Mojosongo Operasi Yustisi Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan di Kelurahan Mojosongo dan Desa Kragilan guna percepat memutus mata rantai wabah pandemi covid-19 Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Mojosongo Ipda Hartanto.
“Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat agar patuh dan disiplin diri sendiri standar protokol kesehatan, dalam kegiatannya budayakan hidup bersih dan sehat guna percepat memutus mata rantai wabah pandemi Covid-19 dan dalam beraktifitas hindari kerumunan massa dengan berlakukan jaga jarak atau phyical distancing dan selalu menggunkan masker kapanpun beraktifitas serta mencuci tangan dengan pola hidup sehat, “Terang Kapolsek Mojosongo melalui Ipda Hartanto
Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan wabah Covid-19, “Imbuhnya
Operasi Yustisi dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pendisiplinan (PPKM) protokol kesehatan langsung kepada warga yang beraktifitas di tempat umum demi percepat memutus mata rantai wabah pandemi covid-19 menuju budaya hidup sehat.
( Humas Polres Boyolali )