Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

“Patroli Gabungan Polres Boyolali Bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, Untuk Mencegah Covid-19 Dan Gangguan Kamtibmas”

Polres Boyolali News – Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Musuk terdiri dari anggota Polsek Musuk, Koramil 02 Musuk dan Trantib Kecamatan Musuk dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Budi Rahardjo melaksanakan kegiatan patroli malam hari kewilayahan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memberikan edukasi kepada warga masyarakat dalam beraktivitas ditengah pandemi Covid-19 serta mengajak mematuhi Surat Edaran Bupati Boyolali Nomor : 300/567/5.5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Virus Covid-19, Jum’at (15/01/2021) pukul 19.00 wib.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan ke tempat-tempat keramaian, swalayan, tempat hiburan malam, warung angkringan di wilayah hukum Polsek Musuk.

Pada kesempatan tersebut petugas patroli gabungan dengan humanis memberikan pesan dan himbauan kepada para pedagang angkringan maupun pertokoan yang belum mematuhi Surat Edaran Bupati Boyolali tentang PPKM dan warga masyarakat untuk tidak nongkrong atau bergerombol ditengah Pandemi Covid-19 ini, guna mencegah penyebaran Covid-19, “Ucapnya.

Selama kegiatan patroli gabungan dalam rangka monitoring pelaksanaan Surat Edaran Bupati Boyolali tentang PPKM ini, warga masyarakat maupun para pedagang angkringan sudah banyak yang mematuhinya, demi mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Boyolali khususnya Kecamatan Musuk.

( Humas Polres Boyolal )

Related Posts