Polres Boyolali,Jum at (15 /1/ 2021) pukul 20.00 s/d 21.30 wib Kanit Intelkam, Kanit Provos, Kasi Humas Polsek Teras , 2 personil koramil , Trantib kecamatan . Teras 3 personil dan Puskesmas Teras melaksanakan sosialisasi SE Bupati No. 300/567/5.5/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Vovid 19 terkait pelaksanaan PPKM tanggal 11 – 25 Januari 2021 dalam rangka memutus mata rantai meyebaran covid 19.
Pelaksanaan sosialisasi Surat Edaran Bupati No. 300/567/5.5/2021 terkait dengan PPKM dengan sasaran sbb :
– Cafe, Mini market, Alfamart, Indomart, angkringan/hik, Karaoke, pante pijat, toko kelontong, Rumah makan, warung makan.
– Pada saat kegiatan sasaran tersebut diatas sebagian besar sudah tutup dan sebagian kecil mulai tutup
Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati No. 300/567/5.5/2021 berlangsung berjalan aman dan lancar dengan harapan seluruh lapisan masyarakat patuh sehingga penyebaran mata rantai covid 19 segera teratasi.
( Humas Polres Boyolali )