Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Operasi Yustisi Oleh Satgas Percepatan Penaganan Covid 19 Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali

Polres Boyolali ,Selasa (12 /1/2021), pukul 07.30 sampai 09.00 wib Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Teras telah melaksanakan Operasi Yustisi Pemakaian Masker dan Pendisiplinan kepada Masyarakat dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid-19 .Adapun pelaksanaan kegiatan di Desa Krasak Kecamatan Teras

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teras H. Mustaqim, SS MM,Kapolsek Teras Akp Agus Marjoko, SH bersama 8 personil ,Danramil Teras diwakili Pelda Sudarsono dan 3 anggotanya,Kepala Puskesmas Teras dr. Titik,Ka Upt dikdas LS Suwadi , Satgas Covid 19 Kecamatab Teras,Kades Krasak Suparno dan perangkatnya.Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel bersa di halamaman kantor desa Krasak.

Dalam sambutannya saat apel Camat Teras memberikan sambutan berisikan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan mengkondisikan warga agar tidak terkonfirmasi Covid 19 sehingga aturan Surat Edaran Gubernur, Bupati saat ini sudah saatnya untuk penindakan yang berupa sanksi maupun denda,mulai 11 Januari 2021 mulai di herlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat sesuai Surat Edaran Bupati No. 300/567/ 5.5/2021.
Dalam sambutan Kapolsek Teras
Kita tetap tegakan aturan SE tersebut dengan sanksi tindakan fisik, Tetap jaga keselamatan pribadi dan kesehatan dalam pelaksanaan.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan, teguran dan penindakan kepada warga masyarakat pengguna Jalan jalan Desa Krasak , yang tidak memakai Masker. Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dan pelaksanaan PPKM

Adapun hasil dari operasi yustisi berupa teguran 12 orang pemakai SPM yang menbawa masker namun dalam pemakaiannya tidak sesuai ketentuan cara pakai masker yang benar.
Penindakan 4 orang pemakai Spm
Dengan sangsi mengucap Pancasila karena tidak.memakai.masker.

Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dengan harapan seluruh lapisan masyarakat patuh terhadap protokok kesehatan sehingga penyebaran mata rantai Covid 19 segera teratasi.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts