Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali Sosialisasi Surat Edaran Bupati Boyolali Nomer 300/567/5.5/2021 tebtang PPKM di Wilayah Kecamatan Teras.

Polres Boyolali Senin ,(11 /1/2021) pukul 20.00 s/d 21.30 wib Kapolsek Teras Akp Agus Marjoko,SH bersama 6 personil polsek,personil Koramil dan Trantib kecamatanTeras melaksanakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati No. 300/567/5.5/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Vovid 19 terkait pelaksanaan PPKM tanggal 11 – 25 Januari 2021 dalam rangka memutus penyebaran mata rantai covid 19.

Sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu melaksanakan Apel di Polsek Teras dipimpin kapolsek dan memberikan arahan dan APP terhadap peseeta.

Sebagai Sasaran diantaranya Toko/mini market, Alfa mart, Indomart, Rumah makan, warung makan, pedagang kaki lima, Karaoke, panti pijat serta tempat keramaian lainnya.
Kepada pengelola dan masya rakat pengunjung di himbau agar melaksanakan Surat Edaran Bupati tersebut bila terjadi pelanggaran ,petugas dari tim gugus percepatan penanganan covid 19 kecamatan Teras tidak segan – segan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati No. 300/567/5.5/2021 , berjalan aman dan lancar dengan harapan masyarakat patuh terhadap Surat Edaran Bupati tersebut dengan harapan penyebaran mata rantai Cocid 29 segera teratasi.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts