Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Mojolegi Kecamatan Teras

Polres Boyolali, Selasa (11/1/2021) pukul 08.00 Wib personil Polsek Teras di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lanjar telah berhasil meringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor ( Curanmor) yang terjadi di Kandang ayam di Dukuh Mojolegi Rt 2/3 Desa Mojolegi Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali ,sesuai dengan laporan Polisi No Pol: Lp/B/01 /I/2021/Jateng/Res Boyolali/Sek Teras tanggal 9 Januari 2021.

Setelah menerima laporan Kanit reskrim Polsek Teras bersama anggotanya bergegas melakukan penyelidikan dan mendapat info bahwa pelaku dan barang bukti berupa Sepeda motor No Pol DK 7507 SE Merk Suzuki Satria FU di bawa kabur ke daerah Kabupaten Pemalang, selanjutnya kanit reskrim melakukan pengejaran sesampai di pemalang pelaku kembali ke Boyolali tepatnya di tempat kos di kota Boyolali ,selanjutnya dilanjutkan pengejaran dan berhasil di tangkap dan selanjudnya di amankan di mapolsek Teras .
Setelah di introgasi bahwa pelaku berinisial NSH beralamat Dukuh Bangoran Rt 04/03 Desa Sambung Rejo Kabupaten Tuban Jatim.SNH mengaku baru kali pertama melakukan pencurian.

Menurut Kapolsek Teras AKP Agus Marjoko ,SH melalui kanit Reskrim pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts