Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Polres Boyolali Operasi Yustisi Gabungan Oleh Satgas Covid Kecamatan Ngemplak

Polres Boyolali Newd -Senin (11/1/2021) Pukul 09.30 Wib di Pasar Rakyat Kebon Agung Desa Ngesrep Kec. Ngemplak Kab. Boyolali Telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Oleh Tim Satgas Covid Kecamatan Ngemplak di Pasar Rakyat Kebon Agung Ds Ngesrep dalam Rangka Pendisiplinan dan Penindakan Kepatuhan Warga Masyarakat Terhadap Prokes Serta Memutus Rantai Virus Covid19 di Wilayah Boyolali yang dipimpin Oleh Kapolsek Ngemplak AKP M. Arifin Suryani, S. Sos., MH. Beserta 15 Anggota Satgas Covid Kec. Ngemplak.

Dalam kegiatan ini diikuti oleh Wakapolsek Ngemplak Iptu Mujiyono,Batuud Koramil 11 Ngemplak Serma Sugeng,Anggota Polsek Ngemplak 5 Personil,Anggota Koramil 11 Ngemplak 2 Personil,Anggota Depohar Lanud Adi Sumarmo 2 Personil,surveilens Puskesamas Ngemplak,Staff Kecamatan Ngemplak 2 Personil,Dinas Pasar Boyolali 2 Personil.

Untuk Hari Ini Wilayah Boyolali sudah Mulai diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Tanggal 11 s/d 25 Januari 2021, Dan Untuk Sasaran Ops Yustisi kita Merujuk Kepada SE Bupati, SE Gurbernur dan Instruksi Menteri.
Bahwa Untuk Sasaran Ops Yustisi di Lokasi Pasar Kebon Agung Masih Sama Yaitu Kepatuhan Warga Masyarakat Terhadap Penggunaan Masker.

Adapun Hasil Operasi Yustisi Satgas Covid Kecamatan Ngemplak di Pasar Rakyat Kebon Agung Desa Ngesrep telah Melakukan Penindakan dan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Sebanyak tiga Orang yaitu Melakukan Tindakan Fisik / Push Up sebanyak dua Orang,Melakukan Sanksi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebanyak 1 Orang

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts