#polresboyolaliBerita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Bhabinkamtibmas Bripka Eko Santoso Bersama Kades hadiri Mediasi Masyarakat Dk. Kembang sawit terkait dengan penolakan ternak Sapi dan Kambing yang berada di tengah Dk. Kembang Sawit Ds. Tempursari Kec. Sambi

Polres Boyolali News – Sambi pada Selasa ( 22/12/2020 ) pukul 20.00 hingga 22.00 Wib, bertempat di rumah sdr. Safir Ngatimin selaku Ketua RT 06 Rw 01 Dk. Kembangsawit telah dilaksanakan pertemuan mediasi antara perwakilan warga masyarakat Dk. Kembangsawit dengan Jarwadi selaku pemilik Kadang Sapi dan Kambing serta perangkat Desa Tempursari.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu Kepala Desa Tempursari Panut, Bhabinkamtibmas Ds. Tempursari Bripka Eko Santoso, Perangkat Desa Tempursari, Pemilik kandang sdr. Jawardi, Ketua Rw dan Rt, Warga Kembang Sawit.

Kegiatan mediasi dipimpin oleh Kades Tempursari bapak Panut dengan beberapa rangkaian kegiatan.

Sambutan Kades Tempursari Panut bahwa mengumpulkan warga di sini karena adanya permasalahan yang berada di Ds. Tempursari, selaku Kepala Desa berusaha supaya semua warga Dk. Kembangsawit bisa guyup rukun, dan selama musyawarah diharapkan bisa berjalan aman dan kondusif.

Dalam sambutannya Bhabinkamtimas Ds. Tempursari Bripka Eko Santoso.
Kehadiran Polri disini untuk mengawal mediasi supaya berjalan dengan lancar dan menjaga kegiatan sesuai dengan Protokoler Kesehatan.
Mengharapkan permasalah yang berada di Dk. Kembangsawit bisa segera selesai dengan musyawarah tanpa melalui jalur hukum.
Jangan sampai di kesempatan mediasi maupun diluar mediasi ada masyarakat yang melakukan main hakim sendiri.

Jawardi selaku pemilik kandang dalam sambutannya bahwa menyampaikan bahwa dirinya adalah orang asli dan lahir berada di Dk. Kembangsawit.
Berawal dari anak yang menginginkan ternak kambing dan sapi, Bertujuan untuk sumberdaya dengan petani sekitar untuk ikut serta dalam pertenakan yang bisa menitipkan sapinya di tempat.
Bahwa yang diketahuinya apabila beternak kurang dari 50 masih dikatakan peternak biasa.
Bahwa sebelumnya sempat musyawarah dengan bapak Paino untuk membangun pagar dari kandang tersebut dan menyetujui.
Masalah bau monggo mengecek bersama apakah menimbulkan bau, Jangan sampai ada faktor X menimbulkan masalah yang besar.
Bahwa Jawardi dan anaknya hanya ingin memberikan Sumberdaya kepada masyarakat sekitar.

Perwakilan warga Dk. Kembangsawit yakni Suyono, Hayadi, Wahyudi.

Tanggapan dari Jawardi ( selaku pemilik ) bahwa :
Untuk Hydroponik memang tujuan pertama, namun karena menurutnya hydroponik tidak sesuai sehingga mengantinya dengan ternak.
Untuk sapi 41 dan kambing 40 apabila menimbulkan bau akan mengurangi jumlah ternak dan kotoran itu nantinya akan masuk ke Biogas di kadang sehingga bisa mengurangi bau sekitar.
Tentang tenaga yang dari luar itu memang pernah bekerja dengan Juwardi dan sekarang tidak bekerja sehingga diajak bekerja sama usaha yang akan dirintis yaitu peternakan.

Dari hasil mediasi tersebut belum diperoleh kesepakatan dikedua belah pihak.
Karena tidak ada keputusan yang bisa disepakati maka untuk semua pihak memikirkan kembali atau mencari solusi supaya permasalah selesai.
Kepada Jawardi ( pemilik kandang ) selama permasalahan ini belum selesai di titik kesepakan yang disepakati bersama sesuai kehendak warga untuk pembangunan kadang supaya dihentikan sementara dan mengurangi ternak sapi yang awalnya 41 menjadi 22 Sapi.

Pertemuan kali ini belum ada titik temu dan diupayakan dilakukan untuk mencari kesepakatan, diharapkan Ketua RT / RW untuk menentukan waktunya apabila pertemuan ke dua tidak menemukan titik kesepakatan maka permasalahan ini akan dilanjutkan di jalur hukum.

Sebagai catatan bahwa sebenarnya warga masyarakat Dk. Kembang Sawit menuntut supaya kadang tersebut dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

Dalam kegiatan mediasi dilaksanakan dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup dari pihak Kepolisian Polsek Sambi untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts