Polres Boyolali News – Untuk memberatas peredaran miras dan mencegah gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali, Anggota Polsek Musuk dipimpin langsung Kapolsek Musuk Iptu Sutoyo melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat dan pertokoan yang disinyalir menjual miras, Kamis (17/12/2020) pukul 14.30 wib.
Kapolsek Musuk Polres Boyolali Iptu Sutoyo dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kegiatan operasi miras tersebut digelar sesuai dengan perkembangan situasi kamtibmas pasca Pilkada 2020 dan menjelang perayaan Natal serta menyambut Tahun Baru 2021.
Untuk itu kami dalam melaksanakan patroli tidak bosan memberikan himbauan masyarakat untuk tidak bergerombol ditengah Pandemi Covid-19 ini dan tidak boleh mengonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan melanggar hukum, “Ujar Kapolsek Musuk.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Musuk Polres Boyolali, berhasil menemukan 2 (dua) toko kelontong yang menjual miras, namun pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Musuk yang sudah aman dan kondusif.
Dengan kegiatan ini kami berharap dapat mencegah peredaran miras (minum keras) diwilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali dan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, “Pungkas Kapolsek Musuk.
( Humas Polres Boyolali )