#polresboyolaliBerita TerkiniBoyolali

Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Masa Pandemi Covid-19 Diwilayah Kecamatan Musuk”

Polres Boyolali News – Bertempat di Pertigaan Dali Desa Ringinlarik Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, berlangsung operasi yustisi pendisiplinan masyakarat protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yang dilaksanakan oleh Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Boyolali bersama Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Musuk, Kamis (3/12/2020) pukul 08.30 s.d 10.00 wib.

Kegiatan tersebut diatas Polsek Musuk Polres Boyolali mengikutkan 5 (lima) anggota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Musuk Iptu Sutoyo.

Operasi yustisi protokol kesehatan ini, Kapolsek Musuk Polres Boyolali Iptu Sutoyo menjelaskan bahwa untuk mengimplementasikan tatanan kehidupan baru dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali dengan memberikan himbauan serta penindakan secara humanis kepada warga masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan APD Masker, “Jelas Kapolsek Musuk.

Adapun hasil dari operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali sebagai berikut, menindak 21 (Dua Puluh Satu) orang yang tidak menggunakan masker dan diberi tindakan :

– 11 (Sebelas) orang, melaksanakan kerja sosial dengan membersihkan rumput dihalaman Joglo Desa Ringinlarik Kecamatan Musuk.

– 10 (Sepuluh) orang dengan membayar denda.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts