Polres Boyolali News- Andong pada Rabu(02/12/2020) pukul : 09.30 wib dilapangan Ampera Andong Jl. Karanggede – Gemolong berlangsung operasi Yustisi Dalam rangka Pendisiplinan Warga Masyarakat dalam melaksanakan Protokoler Kesehatan Pencegahan Covid-19
Petugas yang terlibat dalam operasi yakni Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Boyolali yang dipimpin oleh Drs. Dono Rumekso sebabayak 6 pers, 3 pers Kecamatan Andong, 4 pers TNI Kodim 0724, Polsek Andong 11 pers, Koramil Andong 11 pers dan 3 dari Puskesmas Andong.
Pelaksanaan operasi yustisi covid-19 pagi tadi menindak sebanyak 52 pelanggar Protokoler Kesehatan Covid-19 dengan rincian : Denda/tindakan sosial sebanyak 19 pelanggar, teguran : 33 pelanggar. Semua didapati karena tidak memakai masker saat berkendara. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak mematuhi prokes covid-19. (Humas Polres Boyolali)