Polres Boyolali News – Rabu (2/12) pukul 09.00 s/d Selesai, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Klego Kab. Boyolali di pimpin Wakapolsek Klego IPDA Slamet melaksanakan pengecekan kepada warga Masyarakat yang berkaitan dengan pengajuan proposal hajatan resepsi pernikahan sesui protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid – 19.
Sebagaimana terlihat pagi ini, Puluhan petugas gugus tugas Covid – 19 Klego Kab. Boyolali mendatangi warga di Desa Jaten dan Desa Blumbang Kecamatan Klego Kab. Boyolali sebagai tindak lanjut dalam mencegah penyebaran penularan virus Covid – 19 di masyarakat dengan memberikan himbauan tegas untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Boyolali No.180/1831/5.51/tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraam hajatan dalam masa pandemi covid-19 dengan penerapan Protokol kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman covid-19 di wilayah Kabupaten Boyolali, untuk itulah di pagi ini kami dari Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Klego hadir untuk mengingatkan kembali akan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama demi kesehatan kita semua”, tutur IPDA Slamet dihadapan warga yang akan melaksanakan hajatan pernikahan nanti.
“Dan kami dari Tim Satgas Covid akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan secara berkala kepada warga, sampai sejauh mana kesadaran warga ini dalam mematuhi protokol kesehatan , dan apabila masih kami temukan adanya pelanggaran dengan tidak melaksanakan disiplin protokol kesehatan ini, maka kami dari Tim Gugus Tugas covid-19 akan membubarkan secara paksa dalam acaranya “,tutupnya.
Sebagai ketentuan bagi siapa saja yang punya hajat ,telah ditetapkan aturan – aturan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid – 19 yang antara lain adalah , tamu memakai masker dan dari pihak penyelenggara sudah menyiapkan masker , Menyediakan tempat cuci tangan diair mengalir dengan sabun , menyediakan handsanitazer, penyelenggara hajatan di laksanakan dg model drive thrul/air mengalir , disarankan tdk ada jabat tangan dan cukup salam kedua tangan di depan dada , makanan tamu di kemas di dalam kardus / dan dibawa pulang oleh tamu , acara dipersingkat waktunya sesuai kebutuhan , sebelum dan sesudah acara kegiatan dilalukan penyemprotan disinfektan dilokasi kegiatan hajatan , disediakannya tempat karantina sementara
Serta mematuhi protokol kesehatan lainya.
( Humas Polres Boyolali )