Polres Boyolali News- Andong masih banyaknya warga masyarakat yang belum mentaati protokoler kesehatan terkait pencegahan penularan virus corona, membuat tim satgas covid-19 tingkat Kecamatan Andong Boyolali bertindak tegas melakukan operasi yustisi Covid-19
“Operasi Yustisi Covid-19 dipimpin langsung oleh Kapolsek Andong Boyolali AKP Agung Widodo SH pada Selasa(17/11/2020) dimulai sejak pukul : 08.30 berakhir pukul : 09.45 wib di jalan raya Karanggede – Kacangan tepatnya didepan Mako Polsek Andong
Operasi menjaring 30 orang pelanggar tidak memakai masker. Kepada pelanggar petugas memberikan sangsi beragam ada yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pancasila, fisik berupa push up dan membersihkan rumput/sampah setelah didata oleh petugas satpol PP Kecamatan Andong.
Personil yang terlibat dalam operasi yustisi dibawah kendali Kapolsek Andong meliputi 10 personil dari Polsek, 6 personil Koramil-15 dan 6 personil dari Kecamatan Andong. Semua petugas telah dibagi dalam tugas masing-masing sesuai fungsinya dan sebelum kegiatan kapolsek mengambil apel dan arahan untuk tetap menjaga keselamatan dan humanis dalam memberikan teguran atau tindakan kepada pelanggar.
(Humas Polres Boyolali)