Polres Boyolali News- Untuk mencegah bertambahnya kasus terpapar virus corona, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 seperti halnya pagi ini operasi yustisi Covid-19 yang dilakukan oleh gugus tugas covid -19 pada Jum’at (06/11/2020) pukul : 13.15 wib didepan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Andong
“Kegiatan operasi yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokoler kesehatan covid-19 dengan tidak memakai masker melibatkan 5 pers Polsek Andong dipimpin oleh Kapolsek Andong AKP Agung Widodo SH, 5 pers Koramil-15 dipimpin Danramil Kapten Inf Budiyanto dan dua anggota Satpol-PP.
Operasi menjaring 24 pelanggar tidak memakai masker. Setelah didata sebagian pelanggar diberikan sangsi tindakan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
(Humas Polres Boyolali)