Polres Boyolali News- Untuk menekan penyebaran penularan virus corona berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan peningkatan terpapar Covid-19 dari tingkat pusat sampai dengan daerah atau desa dengan melibatkan tim satgas penanganan Covid-19 yang telah terbentuk
Disimpang tiga jalan raya Karanggede – Kacangan tepatnya di pertigaan Cepresan Andong Boyolali, Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan Andong Boyolali melalukan razia yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Andong Boyolali AKP Agung Widodo SH.
Bagi pengendara kendaraan yang melintas yang didapati tidak memakai masker oleh petugas diberhentikan didata dan diberikan sangsi berupa teguran, sangsi fisik berupa push up ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dengan melibatkan 6 personil Polsek Andong, 5 pers Koramil-15 Andong, 7 pers Kecamatan Andong, 3 pers Puskesmas serta 5 pers Linmas Desa Andong terlibat langsung dalam operasi kali ini. Sebanyak 43 warga terjaring dalam operasi didata oleh Satpol PP Kecamatan Andong. Dengan dilakukannya operasi ini diharapkan masyarakat aktif dalam mencegah penularan Covid-19.terangnya
(Humas Polres Boyolali)