Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

GIAT OPERASI YUSTISI TERKAIT ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 OLEH GUGUS TUGAS COVID-19 KAB. BOYOLALI DI DEPAN KANTOR KEC. BANYUDONO

Polres Boyolali News-Sek Banyudono, Rabu (21/09/2020) pukul 08.20 s/d 09.40 wib di jalan depan Kantor Kec. Banyudono telah berlangsung giat Operasi Yustisi terkait antisipasi penyebaran Covid-19 oleh Gugus Tugas Covid-19 Kab Boyolali.

Hadir dalam giat Operasi Yustisi tersebut yaitu Personil Polres Boyolali, Personil Kodim 0724 Boyolali, Satpol PP Kab. Boyolali, Kapolsek Banyudono AKP Marjoko beserta Anggota Polsek Banyudono,Camat Banyudono Bp. Radityo Sumarno, S.STP. M.Si beserta Satpol PP Kec. Banyudono, Danramil Banyudono Kapt. Inf. Muttaqim beserta Personil Koramil Banyudono

Giat operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Boyolali No. 49 tahun 2020 terkait wajib pakai masker selama Pendemi Covid-19 dan dalam giat tsb diawali dengan apel di halaman Kantor Kec. Banyudono dipimpin Camat Banyudono Bp. Radityo Sumarno, S.STP, M.Si dan dilanjutkan dengan giat operasi yustisi Melakukan bbrp penindakan dengan memberikan sanksi kepada warga masyarakat dgn hasil Penindakan pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2 STNK penindakan berupa Kerja sosial / menyapu sebanyak 7 orang kpd warga yg tdk memakai masker, Penindakan berupa denda sebesar Rp. 50.000,- sebanyak 3 orang kpd warga yg tdk memakai masker Memberikan edukasi kpd warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya untuk selalu memakai masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts