Polres Boyolali – Camat Wonosegoro Darmadhi S.H, didampingi Danramil Kapten Arh Iswadi Yusuf, Kapolsek Iptu Maryono S.H, bersama Tim dari Boyolali dipimpin Kabid Damkar Satpol PP Drs. Dono Rumekso M.M, terdiri Kodim, Polres dan Satpol PP masing – masing bersama anggota, Apel Giat Yustisi di kecamatan Wonosegoro pada Selasa (20/10) pukul 09.30 wib bertujuan penertiban pelanggaran protokoler kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru guna percepat penanggulangan Covid 19.
Dengan kegiatan tersebut diatas, masyarakat yang ada di wilayah Wonosamodro dan Wonosegoro berupaya untuk mematuhi Perbup No. 49 tahun 2020 tentang aturan pelanggaran protokoler kesehatan yang bertujuan menghentikan laju penyebaran Covid 19.
Adapun hasil yang dicapai dapat menindak 15 (lima belas) orang dikenai hukuman sosial sedangkan 4 (empat) orang berupa denda administrasi sebesar @ Rp.50.000,- lainnya teguran lesan serta ucapan terima kasih bagi yang sudah tertib.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Kabupaten maupun Kecamatan Wonosegoro sinergi dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan, berjalan lancar, aman mendapatkan hasil maksimal sesuai harapan bersama, “Ujar Camat.
( Humas Polres Boyolali )