Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

OPERASI YUSTISI PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT OLEH TIM GUGUS TUGAS COVID-19 KABUPATEN BOYOLALI DAN POLRES BOYOLALI

Polres Boyolali News – Pada Senin (19/10/2020) jam 10.00 Wib Telah berlangsung Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Penanggulangan Covid-19 Kab. Boyolali dan Tim Gugus Tugas Kec. Selo yang diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) personil gabuangan ( TNI, Polri, Satpol PP dan Tim kesehatan / Puskesmas )

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Tim gugus tugas penanganan percepatan penanggulangan Covid-19 terdiri dari Tim Gugus Tugas Kab. Boyolali dipimpin Kabid Damkar Satpol PP Drs. Dono Rumekso, MM dan 28 (dua puluh delapan) personil (Kodim, Polres dan Satpol PP),

Tim Gugus Tugas Kec. Selo terdiri dari Camat Selo Joko Prihanto, SIP, MH dan staf, Danramil Selo Kap Inf. Toni dan anggota, Kapolsek Selo Iptu Maryanto, S.Sos, MH dan Anggota, Kasi Trantib Kec. Selo Eko Susanto, SE, MH dan anggota, Puskesmas Selo Bapak Aris

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dengan sasaran
masyarakat dan pengguna jalan jalur SSB (Solo Selo Borobudur) wilayah Boyolali – Magelang Simpang PB VI Selo, Kab. Boyolali.

Dalam pelaksanakan melakukan tindakan terhadap pelanggar yaitu Sanksi Denda sebanyak 10 (sepuluh) Orang, Sanksi sosial / kerja sosial sebanyak 20 (dua puluh) Orang.

Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut antara lain memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila kegiatan keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru berupa yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menghindari kerumunan massa.

Sosialisasi dan pemberlakuan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang sanksi denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan wajib memakai masker serta melakukan tidakan sesuai aturan yang berlaku.

Selama adakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Penanggulangan Covid-19 Kab. Boyolali dan Tim Gugus Tugas Kec. Selo berlangsung aman dan kondusif.

( Humas Polres Boyolali )

Related Posts