Polres Boyolali News – Sambi pada Jum’at (16/10/2020) pukul 09.00 Wib, tim gabungan TNI-Polri dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sambi melaksanakan operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah Kec. Sambi, Kab. Boyolali Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hadiri dalam kegiatan Operasi Yustisi tingkat Kecamatan Sambi yaitu Camat Sambi Purnawan Raharjo, S.Pd, MM., Waka Polsek Sambi Iptu Heru Setianto ( mewakili Kapolsek ), Danramil 10/ Sambi yang diwakili Serma Parmanto, Kepala Pukesmas Sambi dr. Sulityani, M.Ph., Satgas Covid-19 Kec. Sambi
Operasi Yustisi penanganan Covid-19 mengambil lokasi di depan Kantor Pemerintah Kec. Sambi, Jalan Raya Simo – Bangak Ds. Sambi Kec. Sambi, dengan Sasaran masyarakat dan pengguna jalan raya.
Tindakan yang dilakukan dalam Operasi Yustisi memberi himbauan bagi masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan kewajiban memakai masker pada saat bepergian atau beraktifitas diluar rumah.
Memberikan himbauan agar selalu menggunakan Masker dan Mengajak masyarakat untuk patuh dan tertib tentang Protokol Kesehatan Covid-19, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sambi Kab. Boyolali.
Adapun pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat antara lain memberikan teguran kepada 20 warga masyarakat yang belum memakai masker/ kurang tepat dalam pemakaian Masker, Memberi masker kepada masyarakat yang belum mengunakan masker.
Memberikan tindakan disiplin berbentuk edukasi kepada masyarakat yang belum menggunakan masker dengan mengucapkan Pancasila.
Dalam Kegiatan Dilaksanakan Pengamanan dan Turlalin dengan mrlibatkan anggota Polsek Sambi, anggota Koramil 10/ Sambi, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
( Humas Polres Boyolali )