Polres Boyolali News~ Kamis (1/10/2020) siang Tim Gabungan dari Polsek Kemusu Polres Boyolali dan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Kemusu dibantu Gerakan Pramuka UPT Dikdas LS Kecamatan Kemusu melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dengan sasaran operasi di jalan raya Kemusu – Juwangi tepatnya di depan kantor Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.
Bagi warga masyarakat yang melanggar tidak memakai masker diberikan sanksi disiplin seperti menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun tindakan fisik seperti Push up sesuai dengan Peraturan Bupati Boyolali nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kemusu Polres Boyolali Aiptu Mukhsin dengan jumlah personil sebanyak 12 personil gabungan dari Polsek Kemusu, Koramil 18 Kemusu dan Gerakan Pramuka UPTD Dikdas LS Kecamatan Kemusu sehingga dalam pelaksanaannya berjalan aman dan tertib.
( Humas Polres Boyolali )