Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolaliSemua Berita

Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Musuk Polres Boyolali Gencar Sosialisasikan Stop Pungli

Polres Boyolali News – Ditengah Pandemi Covid-19 ini Polsek Musuk Polres Boyolali dipimpin langsung Kapolsek Musuk Iptu Sutoyo gencar sosialisasikan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli) di Kantor Desa Lampar dan Desa Dragan Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali. Rabu (30/09/2020) pukul 09.00 s.d 11.00 wib.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Musuk Polres Boyolali Iptu Sutoyo didampingi Kanit Sabhara Ipda Budi Rahardjo dan Kanit Binmas Aiptu Slamet menyampaikan beberapa poin tentang pencegahan dan pemberantasan Pungutan Liar dilingkungan Kabupaten Boyolali Tahun 2020 oleh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Boyolali.

Pada kesempatan ini Kapolsek Musuk Iptu Sutoyo juga mengatakan bahwa pelaku pungli dapat dikenakan gratifikasi sesuai dengan penyalahgunaan jabatan dengan hukuman pidana.

Masyarakat juga harus bisa menolak apabila ada oknum Kepolisian ataupun Pemerintahan yang memungut biaya dalam memberikan pelayanan tanpa ada dasar aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, “Kata Kapolsek Musuk.

Kapolsek juga menjelaskan, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Boyolali tersebut merupakan salah satu bagian kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum sebagai bentuk upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.

Sosialisasi ini dilaksanakan agar dapat memberikan kesadaran yang tinggi terhadap Aparatur Pemerintahan untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku, “Ungkap Kapolsek Musuk Iptu Sutoyo.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts