Polres Boyolali News – Sambi Ditengah pandemi Covid-19 yang menjadi ancaman bagi masyarakat luas menjadi perhatian kita semua dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat agar penyebaran virus corona dapat di tekan dengan memutus mata rantai penyebarannya.
Pada Senin (28/09/2020) pukul 11.00 Wib, dari Kepolisian Sektor Sambi Polres Boyolali dipimpin Kapolsek Sambi Iptu Sunarto, SH. bersama anggotanya menyampaikan himbauan dan mengingatkan kepada pengelola atau pemilik kuliner warung bakso Shera ( Sumarsi ) yang berada di Jalan Bangak – Simo Km. 07 Ds. Tempursari Kecamatan Sambi dalam melakukan usahanya ” Bakso Shera ” agar selalu memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan dalam penanggulangan dan penanganan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).
Kapolsek Sambi Iptu Sunarto, SH. mengajak dan menghimbau kepada pengelola usaha Bakso Shera untuk memperhatikan terhadap protokol kesehatan covid-19 kepada penggemarnya yang hoby makan bakso yang beraneka ragam variasi yang disediakan.
Dengan banyaknya pengunjung yang datang dengan situasi pandemi covid-19 saat ini menjadi suatu kerawanan munculnya klaster baru penyebaran virus corona.
Untuk itu peran serta masyarakat dan pelaku usaha sangatkan dibutuhkan kerjasamanya, kepada pelaku usaha agar perekonomian tetap kuat dan stabil diharapkan mengikuti aturan pemerintah dengan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dilaksanakan, dengan adanya Perbup Boyolali nomor 49 tahun 2020 kepada masyarakat maupun pelaku usaha jika ditemukan adanya pelanggaran dapat dikenakan sanksi adminitratif hingga denda.
Utamakan keselamatan jiwa dengan patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara menerapkan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak ).
Agar menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, mengatur jarak antar tempat duduk, tetap gunakan atau menyiapkan masker dan hindarkan terjadinya kerumunan tanpa ada jarak antar orang, jelas Kapolsek Sambi Iptu Sunarto, SH.
( Humas Polres Boyolali)