Polres Boyolali News – wakapolsek Cepogo Iptu I Nyoman Sumasna memimpin kegiatan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru oleh Tim gabungan Kecamatan, Polsek dan Koramil Cepogo, Senin ( 28/9/2020) jam 08.40 s/d 09.55 Wib.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan oleh Tim gabungan Kecamatan, Polsek dan Koramil Cepogo di area pasar Tradisional Desa Cepogo dan Perbankan di jalur SSB Kec. Cepogo.
Kegiatan dilaksanakan himbauan dengan menggunakan pengeras suara TOA memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila kegiatan keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menghindari kerumunan.
Sosialisasi pemberlakuan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang sanksi denda sebesar Rp. 50.000,- kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
(Humas Polres Boyolali)