Polres Boyolali News- Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 jam 21.00 s/d 22.00 Wib bertempat di depan kantor Kecamatan Sawit, Kab. Boyolali telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Sunarto dan Bripka Heru Nugroho, SH bersama dengan Tim gabungan Kecamatan, Puskesmas Sawit, dan Koramil Sawit.
Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut sbb :
1. Memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila kegiatan keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
2. Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Protokol Kesehatan Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru berupa : selalu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menghindari kerumunan massa.
3. Sosialisasi pemberlakuan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 Tahun 2020 tentang sanksi denda sebesar Rp. 50.000,- kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker. Selama kegiatan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif.
(Humas Polres Boyolali)