Polres Boyolali News~ Selasa (22/9/2020) siang Tim Gabungan dari Polsek Kemusu Polres Boyolali dan Tim Gugus Covid 19 Kecamatan Kemusu melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dengan sasaran Operasi di pasar Genengsari, jalan raya depan balaidesa Genengsari dan komplek pertokoan di desa Klewor.
Bagi warga masyarakat yang melanggar tidak memakai masker diberikan sanksi disiplin seperti menghafalkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun tindakan fisik seperti Push up sesuai dengan Peraturan Bupati Boyolali nomor 49 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasiumum Polsek Kemusu Polres Boyolali Aipda Eko Agus dengan jumlah personil sebanyak 8 personil gabungan dari Polsek Kemusu dan Koramil 18 Kemusu sehingga dalam pelaksanaannya berjalan aman dan tertib.
(Humas Polres Boyolali)