Polres Boyolali News -Sek Banyudono Selasa (22/09/2020) pukul 08.30 s/d 11.30 wib di Pasar Ketaon, Pasar Ngancar Banyudono telah berlangsung giat Operasi Yustisi terkait antisipasi penyebaran Covid-19 oleh Gugus Tugas Covid-19 Kab Boyolali.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanaka oleh time gabungan Kecamatan Banyudono, Polsek Banyudoni yaitu Kanit Binmas beserta Bhabin Banyudono dan Personil Koramil Banyudono.
Giat operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Boyolali No. 49 tahun 2020 terkait wajib pakai masker selama Pendemi Covid-19
Dalam giat operasi yustisi tersebut telah memberikan sanksi sosial thd warga yg tdk memakai masker berupa :
# Kerja sosial sebanyak 10 orang
# Menyapu area pasar & umbul sewu sebanyak 5 orang
Memberikan edukasi kpd warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya untuk selalu memakai masker apabila melakukan kegiatan di luar rumah
(Humas Polres Boyolali)