Polres Boyolali News – Sambi pada Senin ( 21/09/2020 ) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sambi bersama Kepolisian Sektor Sambi dan TNI Koramil 10/ Sambi dipimpin Waka Polsek Sambi Iptu Heru Setyanto diikuti lebih kurang 10 personil gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali.
Dua lokasi menjadi sasaran Operasi Yustisia tentang Penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 meliputi :
Sasaran pertama pada pukul 08.30 Wib pada kios penjual sayur dan buah Dk. Semono Ds. Tempursari Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 3M ( Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak ) sesuai dengan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).
Sasaran ke dua pada pukul 10.30 Wib Sekolahan SDIT Al- Falaah Sambi di Dk. Sambi Ds. Sambi Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali,
Menyampaikan himbauan tentang Disiplin Protokol Kesehatan untuk menerapkan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak ).
Memberikan teguran kepada orang tua / Wali murid saat penjemputan anak sekolah, membagikan Masker bagi yang tidak memakai masker, memberikan sanksi secara edukasi.
Secara umum pihak Sekolah SDIT Al – Falaah melalui Kepala Sekolah bapak Suwandi Eko, S.E. telah menganjurkan kepada para siswa memakai Masker saat kegiatan masuk sekolah secara terjadwal dibatasi selama 1 jam menghadapi kegiatan Bias ( imunisasi ) yang diselenggaran oleh dinas kesehatan Puskesmas Sambi.
Saran dan masukan dari petugas Operasi Yustisi disampaikan kepada Kepala Sekolah SDIT Al – Falah tetap mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan lebih lanjut jika ada kegiatan sekolah terkait dengan temu siswa-wi akan dijadwalkan lebih rinci dan batas waktu tertentu untuk menghindari kerumanan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ) yang dapat berdampak semakin meluas.
Sasaran ketiga pada pukul 21.30 Wib tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi di tempat umum Pertokoan dan warung HIk Sambi dengan menyampaikan pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan penerapan 3M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak ) serta memverikan hombauan untuk tidak melakukan kerumunan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan memutus mata rantai penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).
(Humas Polres Boyolali )