Berita TerkiniBerita TerpopulerBoyolali

Gabungan Polsek Musuk Polres Boyolali, Koramil 02 Musuk dan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Melakukan Pendisiplinan Masyarakat Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

Polres Boyolali News – Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru, aparat gabungan dari Polsek Musuk Polres Boyolali, Koramil 02 Musuk dan Tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat Kecamatan Musuk-Tamansari Kabupaten Boyolali. Senin (21/09/2020) pukul 06.30 s.d 07.30 wib.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini diberlakukan bagi pemilik warung makan, toko kelontong serta pedagang dan pembeli di Pasar Drajitan Desa Sruni Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali termasuk pertokoan Alfamart dan Indomart serta konsumennya.

Dalam kesempatan ini petugas gabungan Polsek Musuk dan Koramil 02 Musuk yang dipimpin langsung Kapolsek Musuk AKP K.Budi Sukarno memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tim Gabungan Gugus Covid-19 Kecamatan juga menghimbau agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan antara lain yaitu gunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak minimal 1 Meter, tidak bergerombol guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolsek Musuk Polres Boyolali AKP K.Budi Sukarno menjelaskan bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan secara rutin baik siang maupun malam oleh aparat gabungan dari Polsek Musuk dan Koramil 02 Musuk dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali.

Dengan dilakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, kami juga berharap bahwa masyarakat Kecamatan Musuk-Tamansari bisa memahami dan mengerti, dengan kesadarannya akan bersama-sama memerangi Covid-19, sehingga Kabupaten Boyolali segera menjadi Zona Hijau, “Jelas Kapolsek Musuk.

(Humas Polres Boyolali)

Related Posts