Polres Boyolali News – Kanit Binmas Polsek Cepogo Polres Boyolali Aiptu Sangidan dan Bhabinkamtibmas Aipda Priyadi bersama ketua RT melaksanakan mediasi permasalahan warga yang dilaksanakan di rumah ketua RT Bapak Makruf Dk. Polojati Rt 05/01 Ds. Mliwis Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, Sabtu(19/9/20) jam 20.00 – 23.15 Wib.
Mediasi permasalahan dilaksanakan antara pihak bapak Suharto pemilik sumur dan Bapak Sukaharbowo alamat Dk. Polojati Rt 05/01 Ds. Mliwis Kec. Cepogo.
Permasalahan terjadi bermula adanya penggunaan air sumur yang dilaksanakan oleh Bapak Sukaharbowo selama 1 tahun 3 bulan untuk memberi minum ternak ayam namun tanpa ijin pemilik sumur yaitu Bapak Suharto, karena merasa dirugikan kemudian pemilik sumur melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Cepogo Aipda Priyadi dan langsung di tindak lanjuti.
Dengan dilaksanakan mediasi tersebut kedua belah saling menerima, saling memaafkan, saling sepakat Bapak Sukaharbowo bersedia mberikan ganti rugi atas penggunaan air sumur tersebut dan pemipik sumur Bapak Suharto menerima sehingga permasalahan sudah selesai.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan setelah mediasi ini kedua belah selesai diharapkan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari.
( Humas Polres Boyolali )