Polres Boyolali News – Polsek Musuk Polres Boyolali dipimpin Kapolsek Musuk AKP K.Budi Sukarno lakukan pendisiplinan APD kesehatan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di Pasar Kebonluwak Desa Ringinlarik dan Pasar Drajitan Desa Sruni Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali. Kamis (03/09/2020) pukul 09.00 wib.
Pada kesempatan tersebut petugas gabungan Gugus Covid-19 Kecamatan Musuk terdiri dari anggota Polsek Musuk, Koramil 02 Musuk, Kecamatan Musuk secara rutin melaksanakan himbaun dan mengajak warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan APD kesehatan masker, guna cegah penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali.
Anggota Polsek Musuk Polres Boyolali juga memberikan teguran bagi para pedagang maupun pengunjung pasar Kebonluwak dan pasar Drajitan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan Gugus Covid-19 Kecamatan Musuk juga meminta pengunjung pasar tidak berdesak-desakan dan hindari kontak fisik, baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Ucap Kapolsek Musuk.
Himbauan agar menjaga diri dari bahaya Covid-19 tersebut juga dilakukan Kapolsek Musuk AKP K. Budi Sukarno dan anggota Polsek Musuk untuk pedagang dan pengunjung pasar diminta agar mengikuti aturan Pemerintah terkait dengan adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Musuk juga sampaikan, apabila tidak ada aktivitas yang penting sebaiknya berdiam dirumah saja dan jangan melakukan kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan, semoga diwilayah Kecamatan Musuk segera bebas dari wabah Covid-19, “Ucapnya.
Dengan adanya kegiatan penertiban APD kesehatan penggunaan masker tersebut berakhir tanpa ada kendala, pedagang dan pengunjung pasar pun memberikan respon positif dan mengapresiasi kegiatan tersebut, “Pungkas Kapolsek Musuk.
( Humas Polres Boyolali )