Polres Boyolali News- Polsek Andong Boyolali dalam menegakkan Perbub No.49 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan Sebagai Upaya Percepatan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Andong dengan sosialisasi dan memberikan peringatan atau teguran bagi warga masyarakat
“Kapolsek Andong Boyolali AKP Zunaidi, SH melalui personilnya yang dipimpin Bripka Arif Darmawan melakukan patroli dialogis dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru bagi masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.(26/08)
“Kepada salah satu warga Darmadi(45) alamat : Pakel, Andong Boyolali yang kedapatan tidak memakai masker, Arif mengingatkan untuk selalu memakai masker.
Pakai masker setiap saat, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak harus selalu dipatuhi oleh siapapun dimusim pandemi Covid-19 saat ini. Guna memutus mata rantai penularan virus corona.terang Arif
( Humas Polres Boyolali )