Polres Boyolali News – Warga Dukuh Cokeran Desa Jaten Klego Boyolali SUPAR kelahiran 63 tahun lalu nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas gantung diri di area perkebunan di desa ini.
Menurut PAIMIN (48) yang juga tetangga korban mengatakan “, Bahwa Hari ini Jumat, tanggal 14 Agustus 2020 ,Sekira jam 05.00 wib istri korban SULASTRI akan membangunkan Korban di kamar tidurnya untuk sholat subuh ,namun korban tidak ada di tempat, dan selanjutnya mencari ( Korban ) suaminya ini Ke rumah tetangga terdekat dan menanyakan keberadaan korban , namun tidak juga di ketemukan , dan sekira pukul 06.30 wib, SULASTRI ( istri korban ) melanjutkan pencarian suaminya ( korban ) dan saat itu pula melihat korban dari kejauhan dikebun dengan posisi berdiri di balik pohon jati dan setelah dipanggil – panggil , korban tidak menjawab ,dan karena panik , istri korban ( SULASTRI ) langsung memanggil tetangganya untuk bersama – sama mengecek Korban, di situlah terlihat korban sudah dalam keadaan menggantung Di pohon Jati menggunakan seutas tali plastik, tak pelak langsung berteriak minta tolong dan banyak warga yang berdatangan ke lokasi kejadian ini dan korban diturunkan oleh banyak warga sekitar dan di bawa pulang ke rumah milik korban , dan baru dilaporkan ke pihak berwajib Polsek Klego Polres Boyolali “, terangnya.
Mendapat Laporan warga adanya orang yang meninggal gantung diri, Kapolsek Klego AKP. Agung Widodo, SH bersama beberapa anggotanya langsung menuju Lokasi kejadian ( TKP ) bersama Tim Medis dari Puskesmas Klego untuk melakukan pengecakan dan olah TKP di lokasi kejadian dan pengecekan kondisi korban yang sudah meninggal dunia di rumahnya.
Kejadian ini dibenarkan oleh Tim Medis Puskesmas Klego “, Bahwa benar korban telah meninggal dunia akibat gantung diri yang dimungkinkan akibat penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh , dan sesuai hasil pengecekan dan pemeriksaan oleh Tim medis Puskesmas Klego bahwa pada diri korban tidak diketemukan adanya tanda – tanda kekerasan ,korban murni meninggal dunia akibat gantung diri”, terang dr.Jany Pesonawati .
“Dari hasil olah TKP di Perkebunan yang tidak jauh dari rumah korban , kami mendapati tali nilon Plastik warna hijau tua dengan panjang 5 meter yang dipakai oleh korban untuk menggantung dirinya pada pohon jati yang akan kami jadikan sebagai barang bukti kejadian ini, dan pihak keluarga korban telah menerima dan menyadari dengan ihklas atas kejadian ini atas meninggalnya korban ( SUPAR ) yang patah semangat dalam hidupnya karena sudah setahun mengidap penyakit darah tinggi dan gula darah yang tidak kunjung sembuh dan lebih memilih bunuh diri seperti ini”, jelas AKP. Agung Widodo, SH selaku Kapolsek Klego Polres Boyolali.
( Humas Polres Boyolali )