Polres Boyolali News-Kamis tanggal 30 Juli 2020, pukul 11.30 Wib Kanit Binmas Polsek Juwangi Bripka Sri Nuryanto bersama Unit IK Polsek Juwangi melaksanakan giat pembubaran acara resepsi pernikahan di rumah Bp. Sumarno dengan alamat Dk. /Ds. Jerukan RT 07 RW 02 Kecamatan Juwangi
Resepsi pernikahan yang digelar tersebut tanpa hiburan juga tidak ijin ke Polsek Juwangi serta tidak mendapatkan ijin dari pemerintahan desa Jerukan Juwangi.
Mengingat situasi masih pandemi Covid 19 dan giat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan setelah mengetahui jika di Desa Jerukan di rumah Bp. Sumarno sedang melaksanakan hajatan resepsi pernikahan putranya dan mendatangkan tamu dari Juwangi dan luar Juwangi sehingga sekitar pukul 11.00 wib, Kanit Binmas Polsek Juwangi Bripka Sri Nuryanto dan Unit Intel Polsek Juwangi mendatangi dilokasi giat tersebut dan menghimbau kepada pihak yang punya hajat untuk acara supaya dihentikan mengingat situasi masih pandemi Covid 19.
Setelah di himbau untuk menghentikan kegiatan tamu rombongan besan yg berasal dari wilayah Kedungjati Kabupaten Grobogan bersedia pulang kembali.
( Humas Polres Boyolali )