Polres Boyolali News – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur Pemerintah, anggota gabungan Polsek Musuk, Koramil 02 Musuk, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Musuk-Tamansari dan Satpol-PP Kabupaten Boyolali, melakukan penertiban dan himbauan penggunaan masker bagi warga masyarakat Kecamatan Musuk – Tamansari bertempat di Tugu Kuda Dukuh Tampir Desa Musuk Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali. Rabu (29/7/2020) pukul 08.00 s.d 09.30 wib.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan warga masyarakat Kecamatan Musuk-Tamansari bahwa protokol kesehatan yaitu pengunaan masker menjadi sangat penting guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dilokasi kegiatan penertiban dan himbauan penggunaan masker, Kanit Sabhara Polsek Musuk Polres Boyolali Ipda Budi Rahardjo mewakili Kapolsek Musuk menjelaskan bahwa dengan dilakukannya penertiban dan memberikan himbaun ini, diharapkan warga masyarakat akan sadar untuk menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah serta hindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, “Ungkap Ipda Budi Rahardjo.
Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Boyolali dan Kecamatan Musuk-Tamansari dibantu TNI-Polri, untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19, “Pungkasnya.
( Humas Polres Boyolali )